Jumat, 16 Februari 2018

Peserta asuransi Rp. 50.000,- ( lima puluh ribu ).
Pasangan suami / istri Rp. 90.000,- ( sembilan puluh ribu )
Pengajuan Klaim

Apabila dalam masa asuransi, Peserta asuransi mengalami kejadian yang menyebabkan klaim, maka peserta asuransi atau Ahli Warisnya wajib mengajukan permohonan klaim dengan dilengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan sebagai berikut :

Asli Formulis Klaim (Form KKM-02)
Asli / Fotocopy Bukti Kepesertaan (Form KKM-02)
Fotocopy Buku Tabungan Simpedes BANK BRI








SEBELUM MELANJUTKAN BERI RATING 5 BINTANG APLIKASI INI
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.briinhealth.brilife